Selasa, 09 Oktober 2012

0 Ojek dan kecelakaan di jalan raya


Kejadian beberapa minggu lalu di Jakarta tepatnya di Tugu Tani, jelas mebuka mata banyak orang dimana sebuah mobil minibus menabrak beberapa pejalan kaki yang baru pulang berolah raga di tugu monas.
Kecelakaan yang merenggut 9 (sembilan) nyawa bukan saja menyimpan luka bagi keluarga korban namun berpengaruh kepada keluarga Afryani sang supir yang di tenggarai dalam keadaan mabuk/teler.
Kecelakaan yang terjadi di jalan raya bukan hal baru di negeri ini, hampir setiap tahun kecelakaan yang hampir sebagian besar disebakan oleh kesalahan manusia sudah merenggut sekitar 31.000 jiwa tiap tahunnya!
Sumba yang beberapa tahun terakhir memiliki indeks kenaikan pembelian kendaraan bermotor tidak luput dari kenyataan ini, banyak sekali kejadian kejadian yang dikarenakan ulah sembarangan dari pengemudi akhirnya merugikan banyak orang, terutama semenjak semakin “ngetrendnya” angkutan umum ojek.
Ojek mulai menjadi sarana angkutan umum di pulau sumba diawali sekitar tahun 2003 dimana jumlahnya sudah mencapai ribuan itu yang baru terdata belum yang belum terdata,
Hampir tiap hari kita bisa melihat kenyataan di lapangan ada beberapa orang yang latihan motor belum sehari tapi keesokannya langsung menjadi pengemudi ojek ini jelas sangat berpengaruh, sehingga bukan hal yang aneh lagi kalau akhirnya banyak kecelakaan yang terjadi di jalan karna ulah para pengemudi ojek yang sering ugal-ugalan, atau karena lagi dalam posisi mabuk.


Sebenarnya permasalahan kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran baik pelanggaran kecepatan, pelanggaran di dekat perempatan jalan, maka bukan hal yang tidak mungkin bila peianggaran di sebabkan oleh pengemudi ojek disumba bisa dikurangi dan itu di mulai dari tindakan prefentif dari kepolisian dan dinas terkait.
Tindakan pertama sebenarnya adalah kembali mendata jumlah keseluruhan dari sarana (ojek) ini untuk menghindari “latihan semalam, besoknya ngojek”, pendataan bukan Cuma hanya sebatas mengetahui jumlah namun mempermudah dalam hal pengusutan perkara kecelekaan di jalan raya, karena biasanya para pelaku langsung kabur usai terjadi kecelakaan.
Selain pendataan, perlu adanya sosialisasi serta evaluasi dari kepolisian tentunya dalam hal tata cara dalam mengendarai kendaraan bermotor, selain itu evalusi guna mengetahui sejauh mana kemampuan para pengemudi, apabila tidak mampu maka tidak diperbolehkan menjadi pengemudi, apabila melawan, para pemilik kendaraan harus di kenai sanksi tegas berupa penarikan/penahanan STNK sementara waktu.
Masyarakat juga harus bekerja sama dalam upaya ini, antara lain para calon penumpang harus “berani” menanyakan SIM para pengemudi, bila tidak memiliki mau tidak mau calon penumpang menunggu jasa angkutan lainnya.
Semoga saja sengan metode ataupun cara ini, upaya menurunkan tingkat kejahatan yang sebabkan oleh “ojek” disumba bisa ditekan, sehingga para pengguna jalan raya jauh merasa nyaman dalam berkendara.
Salam
Catatan : tulisan ini bukan ingin mendiskreditkan sarana ataupun pengemudi angkutan umum (ojek) namun menjadi harapan, perlunya menertibkan dan mengawasi, sarana angkutan umum yang satu ini, sehingga benar-benar bermafaat bagi masyarakat. Andaikata ada kesalahan dari tulisan ini, penting rasanya membedah permasalahan ini lebih jauh.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Sumba timur bercerita Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates